Skip to main content

Pertemuan Gugus Tugas (Task Force) Penyusunan Dokumen Calon Kawasan Konservasi Ikan Belida di DAS Kampar

taskforce2

Pada tanggal 26 Januari 2023, bertempat di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, telah dilaksanakan kegiatan Pertemuan Gugus Tugas (Task Force) Penyusunan Dokumen Calon Kawasan Konservasi Ikan Belida di DAS Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan IFISH Project terkait upaya pemulihan ikan belida (Chitala sp.). Tujuan dari kegiatan ini adalah menjaring saran masukan terhadap dokumen calon kawasan konservasi ikan belida untuk penyempurnaan lebih lanjut, sesuai dengan prosedur usulan calon kawasan konservasi yang nantinya akan ditetapkan oleh Gubernur ataupun Menteri Kelautan dan Perikanan. Kegiatan Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari beberapa unsur terkait yaitu dari Pusat Riset Perikanan, BRPSDI, Dinas Perikanan Kab. Kampar, BAPPEDA Kab. Kampar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Kampar, Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional-KKP, Penyuluh Perikanan, FAO subsite Kampar, serta Perwakilan Masyarakat Desa serta Adat di Kabupaten Kampar.

taskforce4
Dalam kesempatan ini, Kepala Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI), Ir. Iswari Ratna Astuti menyampaikan laporan kegiatan pelaksanaan IFISH Project Belida yang sudah dimulai sejak bulan Juni tahun 2022 dan akan berakhir Bulan April 2023 nanti. Project ini merupakan kerja sama antara FAO dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini BRPSDI-Pusat Riset Perikanan sebagai unit pelaksana teknis dari kegiatan kerja sama tersebut.
Acara dibuka oleh Kepala Pusat Riset Perikanan yang diwakili oleh Koordinator Tata Operasional, Tri Handanari, S.Si., M.Sc. Beliau menyampaikan bahwa Ikan belida merupakan jenis ikan dengan status perlindungan penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Saat ini keberadaannya di alam terancam karena perubahan lingkungan dan aktivitas manusia dan salah satu upaya melindungi ikan belida dari kepunahan di alam adalah dengan melindungi habitat pentingnya untuk mendukung keberlangsungan hidupnya. “Penetapan suaka menjadi sangat diperlukan sebagai lokasi pemijahan dan menjadi lokasi sumber benih di perairan. Penetapan kawasan konservasi atau suaka dilakukan oleh pemerintah, dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensinya sangat disarankan untuk dikelola bersama dengan masyarakat dalam pembentukan kelompok hingga pengelolaan dan pengawasannya”, ucap Tri Handanari dalam sambutannya.

taskforce1
Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Hasiben, S.Pi menyampaikan kepada stakeholder yang hadir dalam pertemuan untuk dapat menyepakati usulan calon kawasan konservasi ikan belida di DAS Kampar, Kabupaten Kampar sehingga dapat dilanjutkan ke level berikutnya untuk akhirnya dapat menjadi suatu Peraturan Daerah atau Keputusan Menteri. Calon kawasan konservasi yang diajukan masing-masing mewakili area DAS Kampar Kanan dan DAS Kampar Kiri. Pada Area DAS Kampar Kanan diusulkan perairan Waduk Koto Panjang Kecamatan XIII Koto Kampar, sedangkan di DAS Kampar Kiri diusulkan Perairan Mentulik dan Sungai Bunga Kecamatan Kampar Kiri Hilir.