3.2. Unit Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat
Mendefinisikan daerah yang dikelola atau Unit Pengelolaan Perikanan (UPP) sangat penting dalam implementasi EAFM. UPP di perairan darat dapat diterapkan berdasarkan aspek geografis, jenis ikan, jenis alat penangkapan ikan yang digunakan, atau kombinasi dari beberapa aspek yang ada. Sebagaimana pada Gambar 6, idealnya UPP yang dipilih harus:
● berhubungan dengan beberapa batasan ekologi;
● mencakup seluruh daerah penangkapan ikan;
● mencakup jenis ikan target; dan,
● mencakup semua jenis alat tangkap yang ada.
Setelah mendefinisikan UPP, sangat penting untuk menyepakati visi UPP, yang berisi kondisi positif yang diinginkan untuk masa depan. Visi UPP harus tetap sejalan dengan kebijakan nasional/daerah, dan peraturan perundangan yang berlaku. Visi UPP kemudian diterjemahkan dalam sasaran, tujuan, indikator, tolok ukur, dan tindakan/aksi pengelolaan yang dilaksanakan sesuai dengan ancaman dan isu yang sedang dihadapi (Gambar 7).
Setelah lokasi dan batas-batas UPP sudah ditetapkan dan visi telah disepakati, profil UPP juga perlu dibuat sebagai:
● dasar semua perencanaan dan pengelolaan kegiatan EAFM.
● dasar monitoring dan evaluasi kinerja masa depan.
Profil UPP meliputi berbagai informasi di bidang teknis, kondisi sosial, sumber daya, dan politik, sehingga profil UPP mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan kunci:
● bagaimana kondisi, pola, dan masalah penggunaan sumber daya saat ini?; dan
● bagaimana pola akses penggunaan sumber daya, yaitu antar jenis kelamin, kelompok etnis, dan hierarki sosial?
Karena EAFM merupakan proses manajemen yang adaptif, kekurangan informasi seharusnya tidak menghalangi tindakan/aksi pengelolaan, namun tetap dilaksanakan dengan pendekatan kehati-hatian. Informasi yang ada dan pengetahuan lokal dapat dimanfaatkan, namun perlu diverifikasi dan divalidasi.
Informasi yang ditampilkan dalam profil UPP meliputi informasi ilmiah dan pengetahuan adat/lokal. Informasi yang dikumpulkan akan berbeda tergantung pada metode penelitian, serta kapasitas dari orang-orang yang mengumpulkan data. Ruang lingkup profil UPP mencerminkan komponen EAFM, yaitu berisi informasi sumber daya dan ekologi, sosial dan ekonomi, serta tata kelola dan kelembagaan.
Data dapat berupa kuantitatif atau kualitatif. Data kuantitatif adalah ukuran numerik, yaitu “siapa, apa, kapan, di mana, berapa banyak, berapa banyak, berapa sering,” dan diperoleh melalui wawancara standar, survei biofisik, dan survei menggunakan pertanyaan tertutup. Data kualitatif sering merujuk kepada “bagaimana dan mengapa”, dan dapat diperoleh secara informal, misalnya melalui wawancara bebas dan terpimpin (termasuk diskusi kelompok terfokus); survei menggunakan pertanyaan terbuka; metode partisipatif; pengamatan; dan interpretasi dokumen.
No Comments