2.1. Kepemilikan Aset
Definisi kepemilikan aset dalam petunjuk teknis ini adalah jumlah aset yang dimiliki dan didapatkan oleh nelayan dari usaha perikanan. Pengukuran indikator kepemilikan aset dilakukan untuk mengetahui peran perikanan dari suatu ekosistem perairan darat dalam memberikan kontribusi perekonomian masyarakat/nelayan, khususnya terhadap aset yang dimiliki. Kepemilikan aset merupakan perbandingan antara jumlah aset yang dimiliki rumah tangga perikanan saat ini dengan 5-10 tahun sebelumnya. Dalam mengukur indikator kepemilikan aset, paramater yang diukur antara lain jumlah dan jenis aset yang dimiliki dalam beberapa tahun terakhir, antara lain aset produksi perikanan berupa perahu, alat penangkapan ikan, keramba, alat pengolah ikan dan/atau aset rumah tangga berupa rumah, tanah, kendaraan, perabotan, elektronik, dan lain-lain. Penilaian indikator kepemilikan aset menggunakan skala likert dengan menggunakan nilai 1 sampai 3. Adapun kriteria nilai untuk indikator kepemilikan aset, yaitu semakin banyak penambahan jumlah/nilai aset yang dimiliki maka nilainya semakin besar, dan sebaliknya.
Metode pengumpulan data pada indikator ini adalah arahan frekuensi survei dan pengumpulan data pendapatan RTP rata-rata setahun dengan mempertimbangkan musim selama lima tahun (sumber data: susenas BPS). Data yang dibutuhkan adalah data primer yang berasal dari wawancara dengan responden rumah tangga perikanan. Data yang diambil dari wawancara dengan kepala rumah tangga yaitu mengenai kepemilikan aset produktif saat ini yang nantinya dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sampling dilakukan dengan metode stratified random sampling, dimana responden yang akan diwawancarai ditentukan secara bertahap. Teknik sampling ini memperhatikan setiap unsur populasi dari tiap kelompok yang tidak overlap (unsurnya homogen) dan harus memiliki peluang yang sama untuk diambil. Strata sampling dapat menggunakan batas administrasi atau jenis alat tangkap yang digunakan. Alokasi jumlah sampel dari setiap tingkatan dicari dengan menggunakan prinsip alokasi proporsional.
Analisis data untuk nilai parameter untuk indikator kepemilikan aset, dilakukan dengan perbandingan antara jumlah aset produktif yang dimiliki rumah tangga perikanan saat ini dengan yang sebelumnya. Kemudian dengan menggunakan pendekatan skoring sederhana, yaitu memakai skala Likert berbasis ordinal 3. Penentuan nilai skor dilakukan dengan prinsip bahwa semakin tinggi perbandingan antara jumlah aset yang dimiliki RTP saat ini dengan tahun sebelumnya, maka nilai skor indikator ini diberi nilai besar, demikian pula sebaliknya. Analisis data untuk penentuan nilai akhir menggunakan pendekatan nilai indeks dengan tahapan perhitungan sebagai berikut.
No Comments