2.2. Proporsi Pendapatan
Pendapatan yang dimaksud dalam petunjuk teknis ini merupakan jumlah pendapatan yang dihasilkan oleh suatu rumah tangga perikanan dari suatu usaha perikanan tangkap di perairan darat. Pengukuran pendapatan rumah tangga perikanan ini bertujuan untuk melihat seberapa besar kontribusi perairan darat terhadap ekonomi nelayan yang berada di sekitarnya. Ukuran pendapatan adalah rupiah/kepala keluarga/bulan. Indikator pendapatan rumah tangga menggunakan upah minimum regional (UMR), sehingga apabila penghasilan sama dengan UMR maka rumah tangga perikanan tersebut dikatakan miskin.
Data yang dibutuhkan untuk indikator ini berasal dari wawancara dengan responden rumah tangga perikanan. Pewawancara dapat menanyakan langsung kepada kepala rumah tangga mengenai sumber pendapatan keluarganya, dan harus ditanyakan per musim seperti musim puncak, musim, sedang, atau musim paceklik. Apabila responden sulit untuk menjawab pendapatan per bulan, maka pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan analisis usaha, yaitu menanyakan perolehan hasil tangkapan setiap musim atau frekuensi terjadinya.
Analisis data untuk nilai parameter untuk indikator pendapatan rumah tangga perikanan, dilakukan dengan perbandingan terhadap upah minimum regional (UMR). Kemudian dengan menggunakan pendekatan skoring sederhana, yaitu memakai skala Likert berbasis ordinal 3. Penentuan nilai skor dilakukan dengan prinsip bahwa semakin tinggi perbandingan pendapatan rumah tangga perikanan terhadap UMR, maka nilai skor indikator ini diberi nilai besar, demikian pula sebaliknya.
No Comments