3.1. Teknik Pengumpulan Data
Dalam melakukan penilaian indikator EAFM pada domain Teknologi Penangkapan Ikan dapat menggunakan data primer yang diperoleh melalui pengamatan langsung di lapangan maupun data sekunder dari referensi yang tersedia. Wawancara dilakukan setelah menentukan responden terpilih dari hasil sampling. Untuk memperoleh keterangan sesuai tujuan penelitian ini dilakukan dengan tanya jawab tatap muka dengan menggunakan panduan atau kuesioner. Adapun ciri-ciri dari wawancara langsung adalah sebagai berikut:
1. Pewawancara dan responden tidak saling mengenal;
2. Pewawancara bertanya responden menjawab;
3. Pewawancara bersifat netral, tidak mengarahkan responden; dan
4. Pertanyaan yang diajukan mengikuti panduan atau kuesioner.
Sampling dilakukan dengan metode stratified random sampling, dimana responden yang akan diwawancarai ditentukan secara bertahap. Teknik sampling ini memperhatikan setiap unsur populasi dari tiap kelompok yang tidak overlap (unsurnya homogen) dan harus memiliki peluang yang sama untuk diambil. Strata sampling dapat menggunakan batas administrasi atau jenis alat tangkap yang digunakan. Alokasi jumlah sampel dari setiap tingkatan dicari dengan menggunakan prinsip alokasi proporsional.
Pengumpulan data dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan informasi masing-masing indikator. Di mana masing-masing indikator memiliki kriteria tersendiri untuk menentukan statusnya. Dikarenakan masing-masing indikator memiliki sumber data yang berbeda, maka penilai perlu mengetahui dimana dan bagaimana sumber data itu bisa didapatkan.
Dalam mengukur indikator domain Teknologi Penangkapan Ikan, parameter yang diukur adalah alat penangkapan ikan, metode penangkapan ikan, selektivitas dan kapasitas alat penangkapan ikan, produktivitas API, dan penempatan alat penangkapan ikan dengan teknik pengumpulan data masing-masing indikator diuraikan sebagai berikut:
a. Alat Penangkapan Ikan
Data/informasi indikator alat penangkapan ikan yang diperbolehkan dapat diperoleh melalui:
-
Pengamatan langsung ke sentra-sentra daerah penangkapan ikan dan/atau ke rumah-rumah nelayan untuk mengidentifikasi jenis dan selektivitas alat penangkapan ikan yang digunakan.
-
Laporan hasil pemantauan/pengawasan perikanan tangkap dari unit kerja terkait.
-
Laporan hasil riset/kajian dari lembaga penelitian, lembaga pendidikan tinggi, atau akademisi terkait; dan/atau
-
Hasil wawancara responden lainnya yang berkompeten
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator API yang diperbolehkan yaitu:
-
Inventarisir data seluruh jenis alat penangkapan ikan yang digunakan oleh nelayan di suatu ekosistem perairan darat;
-
Identifikasi jenis alat penangkapan ikan yang diperbolehkan, data jenis alat penangkapan ikan yang dilarang, dan alat penangkapan ikan yang belum diatur dalam Permen-KP Nomor 18 Tahun 2021;
-
Hitung jumlah alat penangkapan ikan yang diperbolehkan, yaitu alat penangkapan ikan yang dilarang dan alat penangkapan ikan yang belum diatur dalam Permen-KP Nomor 18 Tahun 2021; dan
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator alat penangkapan ikan yang diperbolehkan, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk = 1, yaitu jika terdapat penggunaan API yang dilarang atau belum dilegalkan dalam ketentuan berlaku, >5 jenis alat tangkap
-
nk = 2, yaitu jika terdapat penggunaan API yang dilarang atau belum dilegalkan dalam ketentuan berlaku, 1-5 jenis alat tangkap
-
nk = 3, yaitu jika tidak terdapat penggunaan API yang dilarang atau belum dilegalkan dalam ketentuan berlaku
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator alat penangkapan ikan antara lain:
-
Aparatur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di provinsi/kabupaten/kota yang menangani sub-urusan pemerintahan di bidang perikanan tangkap;
-
Aparatur pada unit kerja yang terkait;
-
Akademisi/peneliti dari lembaga pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya;
-
Tokoh masyarakat;
-
Penyuluh perikanan; dan
-
Nelayan.
b. Metode Penangkapan Ikan
Data indikator metode penangkapan ikan dapat diperoleh melalui:
-
Pengamatan langsung ke sentra-sentra daerah penangkapan ikan dan/atau ke rumah-rumah nelayan untuk mengidentifikasi metode penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan;
-
Laporan hasil pemantauan/pengawasan perikanan tangkap dari unit kerja terkait;
-
Laporan hasil riset/kajian dari lembaga penelitian, lembaga pendidikan tinggi, atau akademisi terkait; dan/atau
-
Hasil wawancara responden lainnya yang berkompeten
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator metode penangkapan ikan yaitu:
-
Inventarisir data seluruh metode penangkapan ikan yang dilakukan di suatu ekosistem perairan darat; dan
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator metode penangkapan ikan sesuai hasil inventarisasi data pada nomor 1, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk = 1, yaitu jika terdapat metode penangkapan ikan yang membahayakan kelestarian sumber daya ikan, karena memanfaatkan area terkontrol dan menangkap seluruh ikan yang terjebak, misalnya lebung dan sejenisnya
-
nk = 2, yaitu jika terdapat metode penangkapan ikan yang secara teknis membahayakan kelestarian sumber daya ikan, antara lain dengan mengoperasikan penangkapan ikan secara berkelompok, menggunakan alat tangkap yang ditarik, atau sejenisnya
-
nk = 3, yaitu jika tidak terdapat metode penangkapan ikan yang membahayakan kelestarian sumber daya ikan
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator alat penangkapan ikan yang diperbolehkan antara lain:
-
Aparatur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di provinsi/kabupaten/kota yang menangani sub-urusan pemerintahan dibidang perikanan tangkap;
-
Aparatur pada unit kerja yang terkait;
-
Akademisi/peneliti dari lembaga pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya;
-
Tokoh masyarakat;
-
Penyuluh perikanan; dan
-
Nelayan
c. Selektivitas dan Kapasitas Alat Penangkapan Ikan
Data indikator selektivitas dan kapasitas alat penangkapan ikan dapat diperoleh melalui:
-
Pengamatan langsung ke sentra-sentra daerah penangkapan ikan dan/atau ke rumah-rumah nelayan untuk mengidentifikasi selektivitas dan kapasitas alat penangkapan ikan;
-
Laporan hasil pemantauan/pengawasan perikanan tangkap dari unit kerja terkait;
-
Laporan hasil riset/kajian dari lembaga penelitian, lembaga Pendidikan Tinggi, atau akademisi terkait; dan/atau
-
Hasil wawancara responden lainnya yang berkompeten
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator selektivitas dan kapasitas alat penangkapan ikan yaitu:
-
Inventarisir data seluruh selektivitas dan kapasitas alat penangkapan ikan yang digunakan nelayan pada suatu ekosistem perairan darat;
-
Pisahkan data jenis alat tangkap ikan yang selektif dan alat tangkap yang tidak selektif;
-
Hitung jumlah alat tangkap yang selektif di suatu ekosistem dibandingkan dengan alat tangkap yang tidak selektif; dan
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator selektivitas dan kapasitas alat penangkapan ikan sesuai hasil inventarisasi data pada nomor 1, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk = 1, yaitu jika API yang memiliki ukuran selektivitas dan kapasitas yang tidak sesuai dengan aturan >10 unit
-
nk = 2, yaitu jika API yang memiliki ukuran selektivitas dan kapasitas yang tidak sesuai dengan aturan <10 unit
-
nk = 3, yaitu jika Seluruh API yang digunakan memiliki ukuran selektivitas dan kapasitas yang sesuai dengan aturan.
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator selektivitas dan kapasitas alat penangkapan ikan yang diperbolehkan antara lain:
-
Aparatur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di provinsi/kabupaten/kota yang menangani sub-urusan pemerintahan dibidang perikanan tangkap;
-
Aparatur pada unit kerja yang terkait;
-
Akademisi/peneliti dari lembaga pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya;
-
Tokoh masyarakat;
-
Penyuluh perikanan; dan
-
Nelayan.
d. Produktivitas Alat Penangkapan Ikan
Data indikator produktivitas alat penangkapan ikan dapat diperoleh melalui:
-
Pengamatan langsung ke sentra-sentra daerah penangkapan ikan dan/atau ke rumah-rumah nelayan untuk mengidentifikasi produktivitas API;
-
Laporan hasil pemantauan/pengawasan perikanan tangkap dari unit kerja terkait;
-
Laporan hasil riset/kajian dari lembaga penelitian, lembaga pendidikan tinggi, atau akademisi terkait; dan/atau
-
Hasil wawancara responden lainnya yang berkompeten
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator produktivitas alat tangkap yaitu:
-
Inventarisir data seluruh produktivitas APIp yang digunakan nelayan pada suatu ekosistem perairan darat;
-
Pisahkan data jenis API yang memiliki produktivitas tinggi;
-
Hitung jumlah API yang memiliki produktivitas tinggi; dan
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator produktivitas API sesuai hasil inventarisasi data pada nomor 1, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk = 1, yaitu jika terdapat penggunaan API yang memiliki produktivitas tinggi, >10 unit
-
nk = 2, yaitu jika terdapat penggunaan API yang memiliki produktivitas tinggi, <10 unit
-
nk = 3, yaitu jika tidak terdapat penggunaan API yang memiliki produktivitas tinggi
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator produktivitas alat tangkap yang diperbolehkan antara lain:
-
Aparatur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di provinsi/kabupaten/kota yang menangani sub-urusan pemerintahan dibidang perikanan tangkap;
-
Aparatur pada unit kerja yang terkait;
-
Akademisi/peneliti dari lembaga pendidikan tinggi atau lembaga penelitian lainnya;
-
Tokoh masyarakat;
-
Penyuluh perikanan; dan
-
Nelayan.
e. Penempatan Alat Penangkapan Ikan
Data indikator penempatan alat penangkapan ikan dapat diperoleh melalui:
-
Pengamatan langsung ke sentra-sentra daerah penangkapan ikan dan/atau ke rumah-rumah nelayan untuk mengidentifikasi penempatan alat penangkapan ikan;
-
Laporan hasil pemantauan/pengawasan perikanan tangkap dari unit kerja terkait;
-
Laporan hasil riset/kajian dari lembaga penelitian, lembaga pendidikan tinggi, atau akademisi terkait; dan/atau
-
Hasil wawancara responden lainnya yang berkompeten
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator penempatan alat penangkapan ikan yaitu:
-
Inventarisir data seluruh daerah penangkapan ikan yang digunakan nelayan pada suatu ekosistem perairan darat;
-
Identifikasi lokasi penempatan API; dan
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator penempatan API sesuai hasil inventarisasi data pada nomor 2, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk = 1, yaitu jika terdapat penempatan API di habitat penting ikan (habitat pemijahan atau habitat asuhan)
-
nk = 2, yaitu jika terdapat penempatan API yang menutup sebagian besar jalur ruaya/migrasi ikan
-
nk = 3, yaitu jika tidak terdapat penempatan API yang merugikan kelestarian sumber daya ikan
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator penempatan alat penangkapan ikan antara lain:
-
Aparatur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di provinsi/kabupaten/kota yang menangani sub-urusan pemerintahan dibidang perikanan tangkap;
-
Aparatur pada unit kerja yang terkait;
-
Akademisi/peneliti dari lembaga pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya;
-
Tokoh masyarakat;
-
Penyuluh perikanan; dan
-
Nelayan.
No Comments