3.1. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan data dan informasi sesuai dengan masing-masing domain dan indikator. Masing-masing indikator tersebut memiliki kriteria untuk menentukan statusnya. Penilai perlu untuk mengetahui dimana dan bagaimana sumber data itu bisa didapatkan karena masing-masing indikator memiliki sumber data yang berbeda, baik melalui data primer maupun data sekunder.
Proses identifikasi pemangku kepentingan dilakukan secara terencana namun fleksibel dengan mempertimbangkan sumber daya dan waktu yang dimiliki. Proses tersebut meliputi:
1) Indeep Proses:
a. Tentukan tokoh kunci;
b. informasi kunci;
c. identifikasi kelompok;
d. petakan stakeholder;
e. analisis kebutuhan.
2) Review Proses:
a. Identifikasi wilayah;
b. evaluasi data sekunder demografis;
c. lakukan verifikasi;
d. lakukan proses pemetaan.
Wawancara dilakukan setelah menentukan responden terpilih dari hasil sampling. Untuk memperoleh keterangan sesuai tujuan penelitian ini, dilakukan dengan tanya jawab tatap muka dengan menggunakan panduan atau kuesioner. Adapun ciri-ciri dari wawancara langsung adalah sebagai berikut:
-
Pewawancara Dan Responden Tidak Saling Mengenal;
-
Pewawancara Bertanya Responden Menjawab;
-
Pewawancara Bersifat Netral, Tidak Mengarahkan Responden; Dan
-
Pertanyaan Yang Diajukan Mengikuti Panduan Atau Kuesioner.
Sampling dilakukan dengan metode stratified random sampling, dimana responden yang akan diwawancarai ditentukan secara bertahap. Teknik sampling ini memperhatikan setiap unsur populasi dari tiap kelompok yang tidak overlap (unsurnya homogen) dan harus memiliki peluang yang sama untuk diambil. Strata sampling dapat menggunakan batas administrasi atau jenis alat tangkap yang digunakan. Alokasi jumlah sampel dari setiap tingkatan dicari dengan menggunakan prinsip alokasi proporsional.
Dalam melakukan proses identifikasi, pemangku kepentingan perlu memperhatikan dan memiliki informasi mengenai sosiologi masyarakat, antropologi, dan budaya lokal dari masyarakat di masing-masing wilayah WPP. Informasi tersebut dapat diperoleh dari peninjauan online atau dokumen cetak dari laporan-laporan dan tulisan ilmiah yang diverifikasi di lapangan. Teknik pengumpulan data masing-masing indikator diuraikan sebagai berikut:
a. Sinergitas Kebijakan/Program/Kegiatan Lintas Sektor
Data/informasi indikator sinergitas kebijakan/ program/kegiatan lintas sektor diperoleh melalui:
-
Melalui koordinasi langsung ke seluruh pemangku kepentingan untuk mengetahui program/kegiatan penggunaan/ pengusahaan sumber daya air, baik dengan rapat-rapat maupun korespondensi; dan/atau
-
Hasil wawancara nelayan/responden lainnya yang berkompeten.
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator tingkat sinergitas kebijakan pengelolaan perikanan yaitu:
-
Inventarisir data seluruh indikator tingkat sinergitas kebijakan pengelolaan perikanan disuatu ekosistem perairan darat;
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator tingkat sinergitas kebijakan pengelolaan perikanan, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk 1 = sektor terkait memiliki kebijakan/program/kegiatan di perairan darat tetapi kontradiktif dengan upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan.
-
nk 2 = sektor terkait memiliki kebijakan/program/kegiatan di perairan darat tetapi belum mendukung upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan
-
nk 3 = sektor terkait memiliki kebijakan/program/kegiatan di perairan darat dan mendukung upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator kapasitas pemangku kepentingan antara lain:
-
Unit Kerja Di Bidang Perikanan, Pertanian, Pariwisata, Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Sumber Daya Air, ESDM, Dan Tata Ruang;
-
Penyuluh Perikanan;
-
Nelayan.
b. Kapasitas Pemangku Kepentingan
Data/informasi indikator kapasitas pemangku kepentingan dapat diperoleh melalui:
-
Hasil pengamatan langsung ke lapangan untuk menginventarisasi upaya yang telah dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan peran, tugas dan fungsinya dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta mengukur dampaknya
-
Hasil wawancara nelayan/responden lainnya yang berkompeten
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator kapasitas pemangku kepentingan yaitu:
-
Inventarisir data seluruh indikator kapasitas pemangku kepentingan di suatu ekosistem perairan darat;
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator kapasitas pemangku kepentingan, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk 1 = tidak ada upaya peningkatan kapasitas SDM dalam mendukung upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan.
-
nk 2 = ada upaya peningkatan kapasitas SDM tetapi belum mendukung upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan .
-
nk 3 = ada upaya peningkatan kapasitas SDM yang mendukung upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator kapasitas pemangku kepentingan antara lain:
-
unit kerja terkait;
-
akademisi/ peneliti dari lembaga Pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya;
-
penyuluh perikanan;
-
nelayan
c. Orientasi Kebijakan Pemerintah Daerah
Data/informasi indikator orientasi kebijakan Pemerintah Daerah daoat diperoleh melalui:
-
Melalui koordinasi langsung ke pemangku kepentingan terkait untuk mengetahui orientasi prioritas kebijakan pengelolaan perikanan berkelanjutan; dan/atau
-
Hasil wawancara nelayan/responden lainnya yang berkompeten
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator orientasi kebijakan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan perikanan yaitu:
-
Inventarisir data seluruh indikator orientasi kebijakan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan perikanan di suatu ekosistem perairan darat;
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator orientasi kebijakan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan perikanan, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk 1 = Tidak ada program/kegiatan/anggaran untuk mendukung pengelolaan perikanan secara berkelanjutan
-
nk 2 = Ada program/kegiatan/anggaran untuk mendukung pengelolaan perikanan secara berkelanjutan, tetapi sangat terbatas
-
nk 3 = Ketersediaan program/kegiatan/anggaran sangat mendukung pengelolaan perikanan secara berkelanjutan
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator dukungan kebijakan terhadap pengelolaan perikanan antara lain:
-
Unit kerja di bidang perikanan;
-
Unit kerja di bidang perencanaan.
d. Kelembagaan pengelola perikanan skala lokal
Data/informasi kelembagaan pengelola perikanan skala lokal dapat diperoleh melalui:
-
Melalui koordinasi langsung ke lembaga pengelola perikanan skala lokal terkait untuk mengetahui Kelembagaan pengelola perikanan skala lokal dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan; dan/atau
-
Hasil wawancara nelayan/responden lainnya yang berkompeten
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator kelembagaan pengelola perikanan skala lokal terhadap pengelolaan perikanan yaitu:
-
Inventarisir data seluruh indikator kelembagaan pengelola perikanan skala lokal terhadap pengelolaan perikanan di suatu ekosistem perairan darat;
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator kelembagaan pengelola perikanan skala lokal terhadap pengelolaan perikanan, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk 1 = tidak ada kelembagaan pengelola perikanan
-
nk 2 = ada kelembagaan pengelola perikanan lokal tetapi belum berjalan efektif
-
nk 3 = ada kelembagaan pengelola perikanan lokal yang sudah berjalan efektif
Beberapa kelembagaan pengelola perikanan skala lokal yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator Dukungan kebijakan terhadap pengelolaan perikanan antara lain:
-
Unit kerja terkait
-
Akademisi/ peneliti dari lembaga Pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya
-
Penyuluh perikanan
-
Nelayan
No Comments