Skip to main content

2.2. Konflik Perikanan

Definisi konflik pemanfaatan sumber daya perairan dalam petunjuk teknis ini adalah persinggungan kepentingan perikanan dalam suatu komunitas, mulai dari konflik yang disebabkan oleh perbedaan pemanfaatan sumber daya (resources conflict), perbedaan kebijakan/aturan yang diterapkan (policy conflict), atau perbedaan operasional penangkapan ikan (fishing conflict) termasuk alat, metode, dan daerah penangkapan ikan. Selain sektor perikanan, beberapa sektor yang melakukan pemanfaatan sumber daya perairan antara lain sektor pekerjaan umum/sumber daya air/tata ruang, sektor pertanian, sektor energi dan sumber daya mineral, sektor pariwisata, dan sektor perhubungan. Pengukuran indikator konflik pemanfaatan sumber daya perairan dilakukan untuk mengetahui potensi kontra produktif dan tumpang tindih pengelolaan sumber daya perairan yang berakibat pada kegagalan implementasi kebijakan pengelolaan perikanan secara berkelanjutan. 

Dalam mengukur indikator konflik pemanfaatan sumber daya perairan, paramater yang diukur antara lain keragaan kepentingan pemanfaatan sumber daya perairan dan keragaan aturan yang diterapkan terkait pemanfaatan sumber daya perairan. 

Penilaian indikator konflik pemanfaatan sumber daya perairan menggunakan skala likert dengan menggunakan nilai 1 sampai 3. Adapun kriteria nilai untuk indikator konflik pemanfaatan sumber daya perairan melihat dari jenis konfliknya. Apabila terjadi konflik vertical (dengan pemerintah) dan horizontal (dengan sesame nelayan/stakeholder yang setara) maka diberikan nilai 1 (paling rendah); Apabila terjadi konflik vertikal (dengan pemerintah) atau horizontal (dengan sesame nelayan/stakeholder yang setara) maka diberikan nilai 2; dan apabila tidak terjadi konflik baik vertikal maupun horisontal diberikan nilai 3 (paling tinggi).