3.1. Teknik Pengumpulan Data
Dalam melakukan penilaian indikator EAFM pada Domain Sosial dapat menggunakan data primer yang diperoleh melalui pengamatan langsung di lapangan maupun data sekunder dari referensi yang tersedia. Wawancara dilakukan setelah menentukan responden terpilih dari hasil pengambilan sampel. Untuk memperoleh keterangan sesuai tujuan penelitian ini, tanya jawab tatap muka dilakukan dengan menggunakan panduan atau kuesioner. Adapun ciri-ciri dari wawancara langsung adalah sebagai berikut.
-
Pewawancara dan responden tidak saling mengenal;
-
pewawancara bertanya responden menjawab;
-
pewawancara bersifat netral, tidak mengarahkan responden; dan
-
pertanyaan yang diajukan mengikuti panduan atau kuesioner.
Pengambilan sampel dilakukan dengan metode stratified random sampling, yaitu responden yang akan diwawancarai ditentukan secara bertahap. Teknik pengambilan sampel ini memerhatikan setiap unsur populasi dari tiap kelompok yang tidak overlap (unsurnya homogen) dan harus memiliki peluang yang sama. Strata pengambilan sampel dapat menggunakan batas administrasi atau jenis alat tangkap yang digunakan. Alokasi jumlah sampel dari setiap tingkatan dicari dengan menggunakan prinsip alokasi proporsional.
Uraian teknik pengumpulan data dari masing-masing indikator adalah sebagai berikut:
a. Partisipasi Masyarakat
Data/informasi indikator Partisipasi Masyarakat dapat diperoleh melalui:
-
Hasil Pengamatan Langsung Ke Lapangan Terkait Jumlah Pelaku Penangkapan ikan yang terlibat dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan;
-
laporan pemantauan dari unit kerja terkait;
-
data ilmiah dari lembaga penelitian atau akademisi terkait; dan/atau
-
hasil wawancara nelayan/responden lainnya yang berkompeten.
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator Partisipasi Masyarakat yaitu:
-
Inventarisasi data seluruh indikator Partisipasi Masyarakat di suatu ekosistem perairan darat.
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator Partisipasi Masyarakat, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk 1 = Tidak ada partipasi masyarakat;
-
nk 2 = Partisipasi masyarakat dalam bentuk melakukan penangkapan ikan yang tidak merusak;
-
nk 3 = Partisipasi masyarakat dalam bentuk melakukan penangkapan ikan yang tidak merusak, menjaga kondisi lingkungan, mencatat/melaporkan hasil tangkapan ikan, dan/atau mencatat, merekam dan melaporkan kegiatan penangkapan ikan yang destruktif.
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator Partisipasi Masyarakat antara lain:
-
Unit kerja di bidang perikanan;
-
akademisi/ peneliti dari lembaga pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya;
-
tokoh masyarakat atau perangkat desa;
-
penyuluh perikanan;
-
nelayan, dan
-
LSM.
b. Konflik Perikanan
Data/informasi indikator Konflik Perikanan dapat diperoleh melalui:
-
Hasil Pengamatan Langsung Ke Lapangan Terkait Konflik Yang Terjadi Dalam Proses Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Pada Suatu Ekosistem Perairan Darat;
-
laporan pemantauan dari unit kerja terkait;
-
data ilmiah dari lembaga penelitian atau akademisi terkait; dan/atau
-
hasil wawancara nelayan/responden lainnya yang berkompeten.
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator Konflik Perikanan yaitu:
-
Inventarisasi data seluruh indikator Konflik Perikanan di suatu ekosistem perairan darat.
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator konflik perikanan, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk 1 = terjadi konflik vertikal dan horizontal
-
nk 2 = terjadi konflik vertikal atau horizontal
-
nk 3 = tidak terjadi konflik perikanan.
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator Konflik Perikanan antara lain:
-
Unit kerja di bidang perikanan;
-
akademisi/ peneliti dari lembaga pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya;
-
tokoh masyarakat atau perangkat desa;
-
penyuluh perikanan;
-
nelayan; dan
-
LSM.
c. Kesepakatan Lokal
Data/informasi indikator Kesepakatan Lokal dapat diperoleh melalui:
-
Hasil pengamatan langsung ke lapangan terkait jumlah masyarakat perikanan dalam suatu komunitas yang mempraktikkan pengetahuan lokal dalam pengelolaan SDI secara berkelanjutan;
-
laporan pemantauan dari unit kerja terkait; dan/atau
-
hasil wawancara nelayan/responden lainnya yang berkompeten.
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator Kesepakatan Lokal yaitu:
-
Inventarisasi seluruh data pada indikator Kesepakatan Lokal di suatu ekosistem perairan darat;
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator Pemanfaatan Pengetahuan Lokal, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk 1 = ada kesepakatan lokal yang justru bertentangan dengan upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan;
-
nk 2 = tidak ada kesepakatan lokal yang mendukung upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan;
-
nk 3 = ada kesepakatan lokal yang mendukung upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator Kesepakatan Lokal antara lain:
-
Unit kerja di bidang perikanan;
-
akademisi/ peneliti dari lembaga pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya;
-
tokoh masyarakat atau perangkat desa;
-
penyuluh perikanan;
-
nelayan; dan
-
LSM.
d. Peran Tokoh
Data/informasi indikator Peran Tokoh dapat diperoleh melalui:
-
Hasil pengamatan langsung ke lapangan terkait jumlah tokoh dan peran masing-masing tokoh dalam penentuan pengaturan pengelolaan perikanan, baik aturan yang bersifat formal atau nonformal;
-
laporan pemantauan dari unit kerja terkait;
-
data ilmiah dari lembaga penelitian atau akademisi terkait; dan/atau
-
hasil wawancara nelayan/responden lainnya yang berkompeten
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator Peran Tokoh yaitu:
-
Inventarisasi seluruh data pada indikator Peran Tokoh di suatu ekosistem perairan darat.
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator Peran Tokoh, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk 1 = tidak ada tokoh masyarakat;
-
nk 2 = ada tokoh masyarakat, tetapi tidak/kurang memiliki peran dalam pengelolaan perikanan secara berkelanjutan;
-
nk 3 = ada tokoh masyarakat dan memiliki peran yang dominan dalam pengelolaan perikanan secara berkelanjutan.
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator Peran Tokoh antara lain:
-
Unit kerja di bidang perikanan;
-
akademisi/ peneliti dari lembaga pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya;
-
tokoh masyarakat atau perangkat desa;
-
penyuluh perikanan;
-
nelayan; dan
-
LSM;
e. Proporsi Pendidikan
Data/informasi indikator Proporsi Pendidikan dapat diperoleh melalui:
-
Hasil pengamatan langsung ke lapangan terkait tingkat pendidikan, keragaan pengalaman kerja di bidang penangkapan ikan, kepemilikan usaha, atau status pekerjaannya;
-
laporan pemantauan dari unit kerja terkait;
-
data ilmiah dari lembaga penelitian atau akademisi terkait; dan/atau
-
hasil wawancara nelayan/responden lainnya yang berkompeten.
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator Proporsi Pendidikan yaitu:
-
Inventarisasi seluruh data pada indikator Proporsi Pendidikan di suatu ekosistem perairan darat.
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator Tingkat Pendidikan, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk 1 = proporsi masyarakat yang berpendidikan rendah (>60%);
-
nk 2 = proporsi masyarakat yang berpendidikan rendah (30-60)%;
-
nk 3 = proporsi masyarakat yang berpendidikan rendah (<30%.)
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator Proporsi Pendidikan antara lain:
-
Unit kerja di bidang perikanan;
-
akademisi/ peneliti dari lembaga pendidikan tinggi/lembaga penelitian lainnya;
-
tokoh masyarakat atau perangkat desa;
-
penyuluh perikanan;
-
nelayan; dan
-
LSM.
f. Pengalaman sebagai nelayan
Data/informasi indikator Pengalaman Sebagai Nelayan dapat diperoleh melalui:
-
Hasil pengamatan langsung ke lapangan tentang pengalaman nelayan;
-
laporan pemantauan dari unit kerja terkait;
-
data ilmiah dari lembaga penelitian atau akademisi terkait; dan/atau
-
hasil wawancara nelayan/responden lainnya yang berkompeten.
Langkah-langkah pemberian nilai kriteria pada indikator Pengalaman sebagai Nelayan yaitu:
-
Inventarisasi seluruh data pada indikator pengalaman sebagai nelayan di suatu ekosistem perairan darat.
-
Beri nilai kriteria (nk) indikator pengalaman sebagai nelayan, dengan kriteria nilai berikut:
-
nk 1 = pengalaman sebagai nelayan diatas 10 tahun (<30%);
-
nk 2 = pengalaman sebagai nelayan diatas 10 tahun (30-60%);
-
nk 3 = pengalaman sebagai nelayan diatas 10 tahun (>60%).
Beberapa pemangku kepentingan yang dapat dijadikan responden dalam melakukan penilaian indikator Pengalaman sebagai Nelayan antara lain:
-
Unit kerja di bidang perikanan;
-
akademisi/ peneliti dari lembaga pendidikan tinggi/ lembaga penelitian lainnya;
-
tokoh masyarakat atau perangkat desa;
-
penyuluh perikanan;
-
nelayan; dan
-
LSM.
No Comments