2.5. Proporsi Pendidikan
Definisi indikator proporsi pendidikan dalam petunjuk teknis ini adalah untuk mengetahui komposisi masyarakat yang masih berpendidikan rendah. Pengukuran indikator proporsi pendidikan dilakukan untuk mengetahui kapasitas sumber daya manusia nelayan dalam melakukan pemanfaatan sumber daya ikan di perairan darat dengan menyerap/mengadopsi ilmu pengetahuan/teknologi/bisnis perikanan terkait.
Dalam mengukur indikator proporsi pendidikan, paramater yang diukur adalah persentase proporsi masyarakat yang berpendidikan rendah pada lokasi dimana penilain dilakukan.
Penilaian indikator proporsi pendidikan menggunakan skala likert dengan menggunakan nilai 1 sampai 3. Adapun kriteria nilai untuk indikator proporsi pendidikan yaitu nilai rendah (1) diberikan apabila persentase masyarakat yang berpendidikan rendah >60%; nilai sedang (2) diberikan apabila persentase masyarakat yang berpendidikan rendah 30-60%; dan nilai tinggi (3) diberikan apabila persentase masyarakat yang berpendidikan rendah <30%.
No Comments