2.1. Pencemaran
Definisi pencemaran fisika dan kimia dalam petunjuk teknis ini adalah nilai hasil pengukuran terhadap beberapa parameter fisika dan kimia yang merupakan parameter kunci kualitas perairan. Pengukuran indikator pencemaran fisika dan kimia dilaksanakan untuk mengetahui beban pencemaran suatu perairan yang dapat mempengaruhi keberlangsungan sumber daya ikan. Dalam mengukur indikator pencemaran fisika dan kimia, parameter yang diukur antara lain warna air, intensitas cahaya, kekeruhan, oksigen, suhu, total kepadatan terlarut (Total Suspended Solid, TSS), kebutuhan oksigen biologi (Biochemical Oxygen Demand, BOD), kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand, COD), Fosfor, logam berat, deterjen, dan amoniak. Salah satu pedoman yang perlu diperhatikan dalam pengukuran indikator pencemaran fisika dan kimia adalah PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Definisi pencemaran biologi dalam petunjuk teknis ini adalah nilai hasil pengukuran terhadap meledaknya jumlah tumbuhan air, bakteri, dan mikro alga yang diakibatkan karena kelebihan nutrien. Meledaknya jumlah tumbuhan air tersebut dapat dijadikan indikasi buruknya kualitas lingkungan perairan, karena suatu perairan yang terlalu subur dapat mengganggu keberlangsungan sumber daya ikan. Pengukuran indikator pencemaran biologi dilaksanakan untuk mengukur luasan tutupan tanaman air di suatu perairan. Luasan tutupan perairan sangat terkait dengan ketersediaan oksigen terlarut, baik karena proses kimia maupun biologi dari biota perairan. Tumbuhan air yang umumnya digunakan sebagai indikator kualitas lingkungan perairan antara lain eceng gondok (Eichhornia crassipes), kayu apu (Pistia stratiotes), dan ganepo (Salvinia natans).
Penilaian indikator pencemaran menggunakan skala likert dengan angka 1-3. Nilai 1 (paling rendah) diberikan apabila terjadi perairan tercemar berat atau berbau dan berwarna pekat atau menyebabkan kematian massal ikan; nilai 2 diberikan apabila perairan tercemar sedang atau tidak layak minum tetapi masih layak untuk mandi dan lain sebagainya; sedangkan nilai 3 (paling tinggi) diberikan apabila perairan tercemar ringan atau masih layak untuk diminum.
No Comments